Silakan atau Silahkan? Mengulas Penulisan yang Benar Menurut KBBI

Dalam komunikasi sehari-hari, kita sering kali dihadapkan pada dilema kecil yang berulang:, mana penulisan yang benar antara kata “silakan” dan “silahkan”? Perbedaan satu huruf “h” ini tampaknya sepele, namun fatal jika diterapkan dalam konteks formal. Kesalahan penulisan ini tidak hanya terjadi pada pesan singkat personal, tetapi kerap meluas hingga ke poster pengumuman, baliho publik, dokumen…

Dalam komunikasi sehari-hari, kita sering kali dihadapkan pada dilema kecil yang berulang:, mana penulisan yang benar antara kata “silakan” dan “silahkan”? Perbedaan satu huruf “h” ini tampaknya sepele, namun fatal jika diterapkan dalam konteks formal. Kesalahan penulisan ini tidak hanya terjadi pada pesan singkat personal, tetapi kerap meluas hingga ke poster pengumuman, baliho publik, dokumen resmi, bahkan artikel media massa. 

Fenomena salah kaprah tersebut membuktikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami perbedaan antara bentuk kata baku dan tidak baku dalam bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki sistem tata bahasa yang dinamis namun teratur. Sebagai pengguna bahasa, kita dituntut untuk memahami aturan-aturan tersebut agar pesan yang disampaikan tidak hanya sampai secara substansi, melainkan juga elok secara estetika kebahasaan.

Memahami Urgensi Kata Baku dan Tidak Baku

Sebelum menjawab kebingungan mengenai kata mana yang benar, kita perlu memahami terlebih dahulu apa itu kata baku. Dalam dunia linguistik, kata baku adalah ragam kata yang cara pengucapan atau penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah standar yang telah diresmikan. Di Indonesia, acuan utama tata bahasa baku dikoordinasikan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui instrumen resmi seperti KBBI dan Pedoman Umum EYD V. Kata baku menjadi instrumen wajib dalam situasi formal—, seperti dokumen tata usaha negara, surat-menyurat dinas, karya tulis ilmiah, pidato resmi, hingga produk jurnalistik media massa tepercaya. Penggunaan kata baku berfungsi sebagai pemersatu komunikasi agar tidak memicu ambiguitas makna.

Sebaliknya, kata tidak baku merupakan variasi kata yang telah bergeser atau menyimpang dari aturan aslinya. Ragam ini biasanya lahir secara alami dari percakapan santai sehari-hari, pengaruh dialek kedaerahan, atau penyerapan bahasa asing yang belum sempurna. Meskipun kata tidak baku sangat lumrah dan terasa lebih hangat saat digunakan untuk mengobrol dengan teman, penggunaannya sangat tidak direkomendasikan dalam konteks komunikasi formal.

Mana yang Benar: Silakan atau Silahkan?

Jika merujuk pada ketentuan KBBI, penulisan yang sah, benar, dan baku adalah silakan (tanpa menggunakan huruf “h”). Mengapa demikian? Secara historis dan morfologis, kata ini dibentuk dari kata dasar sila yang memiliki arti sudi, harap, atau minta dengan hormat. Dalam kaidah pembentukan kata bahasa Indonesia, ketika kata dasar sila ini mendapatkan sufiks atau akhiran -kan, bentuknya langsung berubah menjadi kata kerja perintah atau permohonan halus: silakan.

Di sisi lain, kata “silahkan” dengan imbuhan huruf “h” di tengahnya dinilai sebagai bentuk yang tidak baku. Bentuk ini muncul semata-mata karena bias pelafalan lisan masyarakat yang cenderung memberikan penekanan napas saat mengucapkan kata perintah, sehingga terdengar seolah ada huruf “h” di dalamnya. Karena tidak memiliki basis kata dasar yang sesuai dalam khazanah bahasa Indonesia, kata “silahkan” statusnya tidak sah dan tidak akan pernah Anda temukan dalam lembaran kamus resmi negara.

Nanda Saputra dan Nurul Aida dalam buku monumental mereka yang berjudul Teori dan Aplikasi Bahasa Indonesia (2020) menegaskan bahwa standarisasi kata baku harus sepenuhnya patuh pada ejaan serta pedoman kodifikasi bahasa yang berlaku. Ketika kita memasukkan kata “silakan” ke dalam mesin pencari situs resmi KBBI, sistem akan langsung menampilkan hasilnya dengan arti: “sudilah kiranya” (sebuah kata perintah yang halus). Ungkapan ini berfungsi memberikan keleluasaan atau izin kepada orang lain untuk melakukan suatu tindakan, tanpa ada unsur paksaan sama sekali. Sementara jika kita memasukkan kata “silahkan”, sistem kamus akan mengarahkannya kembali ke bentuk baku “silakan”.

Baca juga: Tiga Rekomendasi Tempat Foto di Malioboro yang Wajib Dikunjungi

Contoh Penggunaan Kata “Silakan” dalam Kalimat

Untuk memperdalam pemahaman konteks penerapannya dan melatih kebiasaan menulis secara tepat, berikut adalah beberapa contoh variasi penggunaan kata “silakan” yang benar, efektif, dan alami dalam berbagai situasi kehidupan sehari-hari:

  • “Bagi para tamu undangan yang baru hadir, silakan langsung mencicipi hidangan yang telah disediakan.”
  • “Rapat redaksi akan segera dimulai, silakan kondisikan gawai Anda ke mode senyap.”
  • “Petunjuk pengisian formulir sudah tertera di papan pengumuman, silakan baca.”

Melalui contoh-contoh di atas, kita dapat melihat bahwa kata “silakan” sangat luwes digunakan untuk menghormati lawan bicara, baik dalam forum resmi maupun dalam percakapan semi-formal yang tetap mengedepankan kesopanan.

Kesimpulan dan Komitmen Berbahasa

Sebagai warga negara Indonesia, kita memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga kelestarian, martabat, serta keakuratan bahasa persatuan kita. Menjaga kualitas bahasa bukan berarti kita harus terjebak dalam gaya komunikasi yang kaku atau membosankan. Sebaliknya, penggunaan kata baku merupakan bentuk kepedulian tingkat tinggi terhadap akurasi penyebaran informasi dan bentuk penghormatan kita kepada pembaca atau lawan bicara.

Mulai hari ini, mari kita bangun kebiasaan baru yang lebih teliti. Pastikan jemari Anda mengetik silakan, dan bukan silahkan. Jika di kemudian hari Anda kembali dihadapkan pada keraguan mengenai standarisasi kata lainnya, jangan ragu untuk langsung membuka aplikasi ponsel atau situs internet resmi KBBI Daring milik Kemendikbudristek. Menulis dengan benar adalah langkah awal menunjukkan profesionalisme kita di ruang publik.

Editor: Yemima Christia Dewi

Thumbnail by TikTok @behasoek

Tentang Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *