Di lingkungan kampus, obsesi untuk meraih gelar sarjana dalam tujuh semester atau 3,5 tahun telah menjadi standar ideal yang menyesatkan. Fenomena ini menciptakan stigma bahwa mahasiswa yang memilih menyelesaikan studi dalam delapan semester (empat tahun) dianggap lambat, kurang ambisius, atau bahkan malas. Padahal, jika merujuk pada regulasi resmi pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) seperti Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, masa studi normal untuk program Sarjana (S1) di Indonesia adalah empat tahun (delapan semester) dan batas maksimumnya adalah 14 semester. Dengan demikian, lulus pada semester kedelapan secara akademik adalah tepat waktu. Pertanyaan berulang “Kenapa tidak kejar tujuh semester?” yang sering didengar menunjukkan bahwa ekspektasi sosial telah mengalahkan fakta, padahal memilih proses yang berbeda sama sekali bukanlah sebuah kesalahan.
Baca juga: Gelar Gagasan Kritis 2025: Lokakarya Penulisan Opini bersama Petrus Seno Wibowo
Mengambil waktu penuh hingga delapan semester merupakan investasi strategis, terutama dalam hal potensi non-akademik yang kini sangat dicari di dunia kerja. Mahasiswa yang tidak terburu-buru dapat memanfaatkan satu semester tambahan tersebut untuk magang berkualitas yang relevan dengan karier impian mereka. Ini bukan sekadar magang wajib yang tergesa-gesa, melainkan pengalaman yang mendalam, atau mengikuti program intensif, seperti magang, studi independen, atau pelatihan peningkatan hardskill. Dengan memisahkan fokus antara kewajiban akademik dan pengembangan karier, mahasiswa dapat mengumpulkan portofolio yang matang dan bertransisi ke dunia profesional dengan modal yang jauh lebih kaya.
Keputusan untuk lulus di semester kedelapan juga berbanding lurus dengan peningkatan kualitas akademik dan tugas akhir. Tekanan untuk menyelesaikan skripsi bersamaan dengan mata kuliah yang masih padat di semester tujuh tak jarang mendorong mahasiswa pada sistem kebut semalam (SKS), mengorbankan kedalaman riset dan analisis. Dengan memiliki ruang waktu yang lebih longgar, mahasiswa memiliki kesempatan lebih banyak untuk riset mendalam, memperkuat metodologi, dan berkonsultasi secara intensif, sehingga menghasilkan tugas akhir yang benar-benar berkualitas. Tambahan waktu ini juga memberikan keleluasaan untuk mengambil mata kuliah pilihan yang sangat diminati, yang dapat meningkatkan nilai IPK serta penguasaan bidang keilmuan tanpa harus merasakan deadline ganda yang mencekik.
Baca juga: Menyelami Dunia Imajiner Penulis Melalui Film Kau, Rabu, dan Perkara2 Sepintas Lalu
Aspek yang paling sering diabaikan dari tekanan lulus cepat adalah kesehatan mental. Memilih kecepatan yang berkelanjutan (sustainable pace) hingga delapan semester adalah cara menjaga kesehatan mental dan menghindari risiko burnout ekstrem yang sering menghantui pengejar target 3,5 tahun. Studi seharusnya menjadi proses belajar yang mendebarkan, bukan perlombaan yang membuat cemas. Dengan waktu yang lebih fleksibel, mahasiswa memiliki jeda untuk perencanaan karier pasca-kampus yang lebih matang, melakukan refleksi, dan mengambil keputusan hidup yang besar dengan kepala dingin. Daripada langsung “terjun” dengan bekal minim dan mental lelah, lulus pada semester kedelapan memastikan mahasiswa siap untuk fase kehidupan selanjutnya dengan kondisi fisik dan mental yang prima.
Pada akhirnya, nilai seorang lulusan di dunia kerja ditentukan oleh portofolio, soft skill yang teruji, dan kematangan emosional, bukan hanya seberapa cepat ia keluar dari gerbang kampus. Mahasiswa yang memilih lulus delapan semester, bukanlah mahasiswa yang malas; kami adalah mahasiswa yang memilih untuk menghargai setiap proses dan menolak tekanan lulus tujuh semester jika itu berarti mengorbankan kualitas pengalaman. Kami mengajak seluruh mahasiswa untuk menghapus stigma ini. Lulus delapan semester adalah hak kita untuk menyelesaikan studi secara penuh, terisi, dan tepat waktu.
Editor: Olivya Permata Agustian