Perempuan dan pelecehan adalah dua hal yang terasa akrab tampil di layar berita dan laman media sosial. Banyak kasus, banyak korban, tapi sering kali hilang dan tertimbun berita-berita baru. Alih-alih mengusut tuntas, topik perempuan dan pelecehan sering diabaikan. Hal ini menjadi boomerang bagi korban sekaligus kemerdekaan bagi sang pelaku.
Banyak perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual memilih diam. Bukan karena mereka tidak terluka, bukan pula karena kejadian itu sepele, melainkan karena dunia seolah tidak berpihak pada mereka yang bersuara. Ketika keberanian untuk bercerita justru disambut dengan kecurigaan, penghakiman, atau bahkan tuduhan balik, diam menjadi satu-satunya cara bertahan.
Dalam banyak kasus, perempuan justru ditanya, “Ngapain kamu di sana?, “Pakaian kamu kali yang salah?”, atau “Mengapa tidak melawan?”. Pertanyaan dan tuduhan semacam itu secara tidak langsung menggeser kesalahan dari pelaku kepada korban. Akibatnya, korban merasa bersalah atas sesuatu yang sejatinya tidak pernah ia pilih. Rasa takut akan stigma, pengucilan sosial, dan rusaknya nama baik, membuat banyak perempuan memilih menyimpan luka sendirian.
Baca Juga : Dua Rekomendasi Outfit Pria yang Keren Abis!
Padahal, diam bukanlah tanda setuju. Diam sering kali lahir dari ketakutan, trauma, dan ketidakberdayaan. Tubuh bisa membeku, suara bisa hilang, dan pikiran bisa terperangkap dalam rasa bersalah yang tidak seharusnya ditanggung para korban. Ketika masyarakat gagal memahami hal ini, maka kekerasan tidak hanya terjadi sekali, tetapi terus berulang dalam bentuk pengabaian.
Karena itu, perlindungan terhadap perempuan korban pelecehan seksual tidak cukup hanya melalui hukum, tetapi juga melalui perubahan cara pandang. Pertama, penting untuk menciptakan ruang aman, tempat di mana korban bisa bercerita tanpa dihakimi. Mendengarkan dengan empati jauh lebih berarti daripada mempertanyakan detail yang menyudutkan. Kedua, edukasi tentang persetujuan (consent) harus menjadi bagian dari kesadaran bersama, agar setiap orang memahami batasan dan tanggung jawabnya. Ketiga, dukungan psikologis dan pendampingan hukum perlu diatur agar mudah diakses, aman, dan berpihak pada korban.
Selain itu, persoalan tentang pelecehan seksual tidak akan selesai hanya dengan meminta korban untuk berani bicara. Namun, yang lebih penting adalah membangun kesadaran bersama, terutama di kalangan laki-laki, bahwa kekerasan seksual bukan sekadar kesalahan individu, melainkan juga masalah struktural yang berakar pada cara pandang dan relasi kuasa. Kita sering mendengar bahwa “tidak semua laki-laki”. Memang benar, tetapi faktanya hampir semua pelaku adalah laki-laki. Karena itu, keterlibatan laki-laki dalam edukasi dan pencegahan menjadi hal yang perlu digarisbawahi.
Edukasi tentang batasan, persetujuan (consent), dan rasa hormat terhadap tubuh orang lain harus ditanamkan sejak dini. Bukan untuk menyalahkan, melainkan untuk membangun kesadaran bahwa setiap orang bertanggung jawab atas sikap dan tindakannya. Laki-laki perlu diajak untuk menjadi bagian dari solusi; berani menegur sesama, tidak menormalisasi candaan seksual, dan menciptakan ruang aman bagi perempuan untuk bersuara.
Yang paling penting, masyarakat perlu berhenti mempertanyakan pakaian, sikap, atau masa lalu korban, dan mulai memusatkan perhatian pada tindakan pelaku. Sebab, tidak ada satu pun alasan yang membenarkan kekerasan terhadap tubuh dan martabat seseorang.
Perempuan yang memilih diam bukanlah lemah. Mereka hanya sedang bertahan di dunia yang belum sepenuhnya aman bagi mereka. Tugas kita adalah menciptakan ruang agar mereka tidak lagi dipaksa memilih antara berbicara dan disakiti kembali.
Editor : Helena Setiasari
